TB News - Berdasarkan keterangan dari tim Kontrol Sosial, permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh sangat memprihatinkan. Tidak difungsikannya alat-alat dan mesin pengolahan sampah di TPS Regional mencerminkan buruknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh. Selain itu, program TPS3R yang dibebankan ke desa-desa dinilai sebagai program yang gagal oleh pemerintah kota.
Efyarman, perwakilan dari LSM.Pedas, menjelaskan bahwa sampah-sampah di TPS Regional yang berada di Desa Sungai Ning/jalan arah ke Puncak dibuang atau didorong ke sungai, sehingga mencemari aliran air sungai dan membuat masyarakat sekitar merasa keberatan dengan hal tersebut.
"TPS Regional tidak difungsikan dengan benar, sampah yang seharusnya diolah malah didorong ke bibir sungai, sehingga terjadi pencemaran air aliran sungai yang membuat masyarakat keberatan," katanya.
LSM tersebut juga pernah mendatangi Kantor Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, namun tidak ada satu pun petugas yang bersedia memberikan keterangan atau menanggapi temuan tersebut.
"Kami mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup, namun tidak ada yang mau memberi keterangan atau menjelaskan hasil temuan kami di lapangan," tutur Efyarman.
Hadirnya TPS3R di desa-desa menimbulkan polemik baru. Desa merasa dibebani dengan adanya TPS3R karena tidak ada sosialisasi mengenai cara penanganan residu dari sampah-sampah yang tidak bisa diolah menjadi kompos.
Hal ini mengakibatkan TPS3R tidak berjalan maksimal dan menunjukkan kegagalan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam program penanganan sampah.
Kegagalan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani sampah mencerminkan tidak becusnya kinerja kepala dinas dalam mengatur pengolahan sampah.
"Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki anggaran daerah untuk penanganan sampah saja tidak becus bekerja, apalagi desa yang memiliki keterbatasan anggaran harus mengolah sampah," tambah Efyarman.
Bisa jadi program TPS3R di desa menjadi kambing hitam untuk pembenaran tidak becusnya kinerja kepala dinas dalam mengatur penanganan sampah. Terjadi pemubaziran anggaran daerah dalam penyediaan alat-alat di TPS Regional yang tidak difungsikan.
(Prengki)
0 komentar:
Posting Komentar