TB News- Nasib nahas dialami Imam Indrawan (33
tahun), sopir rental di Kota Semarang, Jawa Tengah. Lantaran mencuri
motor menggunakan mobil pacarnya, lelaki gondrong itu harus menerima
timah panas polisi. Pria ini merupakan spesialis pencuri kendaraan roda
dua, yang biasa beraksi di kos-kosan, kampus, dan tempat umum.
Iwan pun tak sendiri dalam melakukan aksi. Ia ditemani kawannya sejak kecil, Agustinus Suryo (34 tahun). Mereka dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang, usai melancarkan aksi pencurian di depan parkiran kantin Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu, 31 Oktober 2015. Hebatnya, kawanan itu hanya butuh waktu dua menit untuk menggasak motor korban.
Iwan biasanya mengintai lokasi dari mobil Toyota Avanza AD 1200 S milik kekasihnya. Sementara itu, Agustinus dengan sigap membobol kunci motor yang ada di area parkir.
"Saya mencuri pakai mobil pacar, dia orang Yogyakarta. Kadang saya yang mengambil motor, kadang hanya mengawasi, " ujar Imam di Mapolres Semarang, Senin, 2 November 2015.
Iwan pun tak sendiri dalam melakukan aksi. Ia ditemani kawannya sejak kecil, Agustinus Suryo (34 tahun). Mereka dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang, usai melancarkan aksi pencurian di depan parkiran kantin Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu, 31 Oktober 2015. Hebatnya, kawanan itu hanya butuh waktu dua menit untuk menggasak motor korban.
Iwan biasanya mengintai lokasi dari mobil Toyota Avanza AD 1200 S milik kekasihnya. Sementara itu, Agustinus dengan sigap membobol kunci motor yang ada di area parkir.
"Saya mencuri pakai mobil pacar, dia orang Yogyakarta. Kadang saya yang mengambil motor, kadang hanya mengawasi, " ujar Imam di Mapolres Semarang, Senin, 2 November 2015.
Tak tanggung-tanggung, Imam dan Agustinus sudah beraksi di 10 TKP berbeda, sejak pertengahan Agustus. Biasanya, motor hasil curian dijual ke penadah di Grobogan, Jawa Tengah, seharga Rp2 juta - Rp3 juta per unit.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, polisi terpaksa menembak, karena ia mencoba kabur saat dibekuk. "Mereka sudah lama kami incar. Biasanya beraksi di rumah dan kawasan kampus, kos-kosan, hingga kantor pemerintahan, " kata Burhanudin.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tujuh sepeda motor serta satu mobil milik pacar pelaku. Selain dua tersangka, diamankan pula penadahnya, Antono (42 tahun).
Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Agustinus, ternyata residivis kasus penggelapan. Ia jebolan Lapas kelas IA Kedungpane Semarang. Ia mendapat ilmu membobol sepeda motor, dari sesama kriminal saat berada di penjara. (IW)
0 komentar:
Posting Komentar