TB News - Terpidana kasus Century
Robert Tantular ternyata mencoba merebut kembali asetnya yang telah
disita oleh negara. Robert berusaha merebut asetnya dengan mengajukan
gugatan kepailitan ke pengadilan.
"Memang ada upaya untuk merebut
kembali, salah satunya melalui gugatan kepailitan," kata Kapolri
Jenderal Pol Sutarman dalam rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Sutarman mengatakan pihaknya
akan mencoba mempertahankan aset yang coba direbut kembali oleh Robert.
Apalagi aset yang disita ini nilainya terus naik.
"Kita tidak ikhlas kalau aset yang telah kita sita kembali direbut," ujarnya.
Robert
Tantular saat ini telah ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus
Century. Aset-asetnya pun telah disita. Saat ini Negara masih mengejar
aset-aset Robert yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar