Menteri ESDM itu akan diperiksa terkait suap di SKK Migas
TB News
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik dijadwalkan
menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin 2 Desember 2013. Jero Wacik
akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap aktifitas di sektor hulu
migas untuk tersangka Rudi Rubiandini.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Jero Wacik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada VIVAnews.
Pemeriksaan terhadap Jero
Wacik sedianya dilakukan pada Selasa pekan lalu. Namun pemeriksaan
batal dilaksanakan karena kesibukan Jero Wacik sebagai tuan rumah ASEAN
Ministerial Meeting on Minerals (AMMIN) and Associated Meeting di Bali.
Hari ini, anggota dewan pembina Partai Demokrat itu menyatakan siap memenuhi panggilan KPK. "Saya akan memenuhi panggilan KPK minggu depan," kata Jero Wacik di Bali, Kamis 28 November 2013.
Sebelumnya Ketua KPK, Abraham Samad menerangkan, pemeriksaan terhadap Jero Wacik dalam rangka mengkonfirmasi asal usul uang US$ 200 ribu yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Jero Wacik diperiksa
dalam keterkaitan dengan uang yang ditemukan di kesekjenan. Oleh karena
itu, kita ingin mengonfirmasi keberadaan uang itu," kata Ketua KPK
Abraham Samad.
Di kasus suap SKK Migas
dan pencucian uang, KPK telah memeriksa Sekjen Kementerian ESDM, Waryono
Karno. Namun usai diperiksa KPK, Waryono Karno bungkam. Tak satupun
pertanyaan wartawan ditanggapi pejabat eselon 1 Kementerian ESDM itu.
KPK sendiri menemukan uang US$200 ribu saat menggeledah ruang kerja Sekjen ESDM di kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu
merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK untuk tersangka Rudi
Rubiandini. Sebelumnya di rumah Rudi, KPK menemukan uang US$ 400 ribu
dan motor gede merek BMW. Uang tersebut diduga suap dari PT Kernel Oil
Pte Ltd Indonesia.
Uang tersebut diketahui
merupakan bagian dari komitmen suap US$ 700 ribu yang diduga untuk
memenangkan tender kondensat di SKK Migas. Untuk kepentingan penyidikan
Waryono Karno pun telah dicegah berpergian keluar negeri.
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar