"Penyidik sudah mengirimkan daftar pertanyaan kepada ahli hukum
pidana Universitas Indonesia Nurul Huda. Diharapkan dalam waktu dekat
pertanyaan penyidik sudah dijawab," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta,
Selasa.
Rikwanto mengatakan pendapat ahli hukum pidana akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas penyidikan kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal tersebut. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa AQJ pada Senin (21/10) sore, di rumahnya di Kawasan Pondok Indah. Penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada AQJ.
"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, penyidik datang tidak mengenakan seragam dinas. Pemeriksaan AQJ dilakukan lima penyidik didampingi tiga petugas Badan Pemasyarakatan, kuasa hukum AQJ dan Ahmad Dhani," tutur Rikwanto.
Rikwanto mengatakan pendapat ahli hukum pidana akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas penyidikan kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal tersebut. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa AQJ pada Senin (21/10) sore, di rumahnya di Kawasan Pondok Indah. Penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada AQJ.
"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, penyidik datang tidak mengenakan seragam dinas. Pemeriksaan AQJ dilakukan lima penyidik didampingi tiga petugas Badan Pemasyarakatan, kuasa hukum AQJ dan Ahmad Dhani," tutur Rikwanto.
0 komentar:
Posting Komentar