Latest News
Rabu, 16 Oktober 2013

Dua Hakim MK Bantah Terima Suap

Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indarti diperiksa KPK 
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indarti diperiksa KPK


Anwar Usman dan Maria Farida diperiksa KPK terkait kasus suap Akil. 
TB News - Hakim Konstitusi, Anwar Usman membantah turut menerima suap dalam penanganan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, keputusan majelis panel tidak bisa diintervensi maupun diarahkan satu sama lain, termasuk oleh Ketua MK, Akil Mochtar.
Hal ini dikatakan Anwar Usman usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 16 Oktober 2013.
Kata Anwar, semua perkara yang ditangani Akil atau Hakim Konstitusi lainnya, tidak ada yang saling intervensi.
"Tidak ada, dan tidak mungkin saling bisa mengarahkan satu sama lain," kata Anwar Usman.

Diketahui, sidang majelis panel kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak dipimpin Akil Mochtar selaku ketua majelis, didampingi Anwar Usman dan Maria Farida Indarti sebagai hakim panel.

Anwar mengaku, pengambilan keputusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak diputuskan secara kolegial. "Nah ya itu, termasuk Gunung Mas dan Lebak, begitu ya (diputuskan secara kolegial)," ujar Anwar.

Mengenai kasus suap yang menjerat Akil Mochtar itu, Anwar meminta semua pihak untuk menghargai proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ia juga enggan menanggapi tuduhan yang menyebut Akil Mochtar bermain sendiri dalam menyelesaikan sengketa dua kabupaten itu.

"Jangan berkata seperti itu, biarkan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi lainnya yang juga diperiksa KPK, Maria Farida Indarti mengaku dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya berkaitan dengan proses pembahasan di MK, mulai dari sidang panel, sidang pleno sampai bagaimana cara membuat putusan.

"Tidak (soal pilkada Lebak dan Gunung Mas). Pokoknya secara keseluruhan penyelenggaraan sidang-sidang di MK, terutama panel yang saya lakukan dengan Pak Akil dan Anwar Usman," ujar Maria.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga membantah turut menerima suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas di MK.
"Iya ditanyakan saya pernah menerima suap atau tidak, saya bilang saya tidak pernah menerima suap," katanya.

© VIVA.co.id
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dua Hakim MK Bantah Terima Suap Rating: 5 Reviewed By: Register Center