Ilustrasi
TB News - RA alias Rahmat, seorang
anggota polisi berpangkat Aipda, ditemukan tewas gantung diri di
Kotamobagu, Sulawesi Utara. Jasad korban tergantung di ventilasi kamar
rumahnya, Sabtu pagi.
"Dari hasil pemeriksaan anggota
identifikasi, korban murni gantung diri," kata Kapolsek Kotamobagu
Kompol Efendy Manoppo saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/9/2013).
Kapolsek mengatakan, korban memang sedang mengalami gangguan jiwa, karena penyakit yang dideritanya. "Sudah pernah dua kali masuk rumah sakit dan empat kali percobaan bunuh diri," terang Manoppo.
Lanjut Manoppo, karena penyakit yang dideritanya itu, dia tidak pernah mempersoalkan korban untuk masuk kantor dan melaksanakan pekerjaannya sebagai anggota Polri.
"Kadang masuk kadang tidak, tapi semua anggota di Polsek juga mengerti dengan keadaannya yang sakit," ujarnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, korban pertama kali ditemukan istrinya Narti Abdulatif di dalam kamar rumahnya di Lorong Telaga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu sekitar pukul 06.30 WITA.
Istrinya curiga melihat ada tali terikat di ventilasi kamar yang ditempati suaminya, saat sedang membersihkan halaman rumah dan akan membuang sampah. Narti kemudian menuju kamar dan mendapati kamar dalam keadaan terkunci.
Setelah dibuka menggunakan kunci cadangan, korban telah meninggal dengan posisi tergantung dengan menggunakan tali nilon di leher yang diikatkan di antara dua lubang ventilasi kamar.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan proses identifikasi dari Polres Bolmong, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kotamobagu untuk divisum.
Kapolsek mengatakan, korban memang sedang mengalami gangguan jiwa, karena penyakit yang dideritanya. "Sudah pernah dua kali masuk rumah sakit dan empat kali percobaan bunuh diri," terang Manoppo.
Lanjut Manoppo, karena penyakit yang dideritanya itu, dia tidak pernah mempersoalkan korban untuk masuk kantor dan melaksanakan pekerjaannya sebagai anggota Polri.
"Kadang masuk kadang tidak, tapi semua anggota di Polsek juga mengerti dengan keadaannya yang sakit," ujarnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, korban pertama kali ditemukan istrinya Narti Abdulatif di dalam kamar rumahnya di Lorong Telaga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu sekitar pukul 06.30 WITA.
Istrinya curiga melihat ada tali terikat di ventilasi kamar yang ditempati suaminya, saat sedang membersihkan halaman rumah dan akan membuang sampah. Narti kemudian menuju kamar dan mendapati kamar dalam keadaan terkunci.
Setelah dibuka menggunakan kunci cadangan, korban telah meninggal dengan posisi tergantung dengan menggunakan tali nilon di leher yang diikatkan di antara dua lubang ventilasi kamar.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan proses identifikasi dari Polres Bolmong, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kotamobagu untuk divisum.
0 komentar:
Posting Komentar