Seorang petugas Lapas Cebongan
memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan
Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (3/7/2013).
TB News — Meski situasi persidangan
sempat dirasa mengkhawatirkan, sejumlah saksi penyerangan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan akhirnya bisa memberikan kesaksiannya di
pengadilan dengan aman. Saksi yang belum memberikan kesaksian juga
dipastikan aman dalam persidangan, Minggu (7/7/2013).
"Kondisi saksi dari tahanan, baik yang telah menjalani persidangan maupun yang belum bersaksi, dalam kondisi baik-baik saja," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Aris Bimo.
Aris mengakui bahwa sebelum memberikan keterangan di persidangan, para saksi memang sempat merasa khawatir dengan kondisi persidangan. Mereka mengkhawatirkan potensi terjadinya intimidasi di dalam persidangan.
"Awalnya takut jika mereka mendapat intimidasi ataupun ancaman dari sejumlah pihak," ucapnya.
Namun, setelah menjalani persidangan yang aman, saksi yang sudah memberikan kesaksian bisa memberikan pengertian kepada saksi lainnya yang belum memberikan keterangan. Saksi yang belum menjalani persidangan pun, lanjut Aris, menyatakan siap secara psikologis untuk hadir. Sampai saat ini, tak ada satu pun saksi yang ingin memberikan kesaksian melalui telekonferensi.
"Secara pola komunikasi dan kesiapan mentalnya, para saksi ini telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam persidangan," ujarnya.
Masih belum aman
Di tempat terpisah, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, menilai pengamanan, kenyamanan ruang sidang, ataupun lingkungan gedung sidang pengadilan tak mumpuni. Hal ini terlihat dengan kehadiran orang-orang yang seharusnya tidak berada di pengadilan.
"Apalagi berkeliaran di lingkungan pengadilan. Ini berkesan ada aspek pembiaran dari para pihak berwajib," imbuhnya.
Selain itu, Teguh juga menyoroti seringnya hakim memberikan pertanyaan yang tidak sepatutnya dijawab oleh para saksi. Terlebih lagi, para saksi merupakan warga sipil.
"Contohnya seperti meminta pernyataan kepada saksi tentang suasana sidang Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta," katanya.
Sementara itu, persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman direncanakan akan digelar kembali, Kamis (11/7/2013 ) pekan depan, dengan agenda mendengar keterangan saksi.
"Kondisi saksi dari tahanan, baik yang telah menjalani persidangan maupun yang belum bersaksi, dalam kondisi baik-baik saja," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Aris Bimo.
Aris mengakui bahwa sebelum memberikan keterangan di persidangan, para saksi memang sempat merasa khawatir dengan kondisi persidangan. Mereka mengkhawatirkan potensi terjadinya intimidasi di dalam persidangan.
"Awalnya takut jika mereka mendapat intimidasi ataupun ancaman dari sejumlah pihak," ucapnya.
Namun, setelah menjalani persidangan yang aman, saksi yang sudah memberikan kesaksian bisa memberikan pengertian kepada saksi lainnya yang belum memberikan keterangan. Saksi yang belum menjalani persidangan pun, lanjut Aris, menyatakan siap secara psikologis untuk hadir. Sampai saat ini, tak ada satu pun saksi yang ingin memberikan kesaksian melalui telekonferensi.
"Secara pola komunikasi dan kesiapan mentalnya, para saksi ini telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam persidangan," ujarnya.
Masih belum aman
Di tempat terpisah, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, menilai pengamanan, kenyamanan ruang sidang, ataupun lingkungan gedung sidang pengadilan tak mumpuni. Hal ini terlihat dengan kehadiran orang-orang yang seharusnya tidak berada di pengadilan.
"Apalagi berkeliaran di lingkungan pengadilan. Ini berkesan ada aspek pembiaran dari para pihak berwajib," imbuhnya.
Selain itu, Teguh juga menyoroti seringnya hakim memberikan pertanyaan yang tidak sepatutnya dijawab oleh para saksi. Terlebih lagi, para saksi merupakan warga sipil.
"Contohnya seperti meminta pernyataan kepada saksi tentang suasana sidang Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta," katanya.
Sementara itu, persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman direncanakan akan digelar kembali, Kamis (11/7/2013 ) pekan depan, dengan agenda mendengar keterangan saksi.
0 komentar:
Posting Komentar