Gita akan membuat aturan pemutusan jaringan ponsel ilegal.
TB News - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Rabu 3
Juli 2013, menyatakan, dari 250 juta unit ponsel yang beredar di
Indonesia, sekitar 70 juta unit ponsel diimpor secara ilegal.
Gita
menjelaskan, data ini ia peroleh setelah rapat dengan tiga operator
terbesar di tanah air, yaitu Indosat, Telkomsel dan XL Axiata. "Mereka
sadari dan akui ada masalah penyelundupan. Mereka sendiri yang berikan
data ponsel ilegal," katanya seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI,
Jakarta.
Untuk mencegah penyelundupan ponsel ilegal, pemerintah melakukan berbagai langkah sederhana. Gita sudah menyuruh para operator ponsel untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan ponsel ilegal.
Pemerintah berencana akan membuat peraturan tentang pemutusan jaringan ponsel baru bagi ponsel yang tidak memiliki nomor International Mobile Equipment Identification (IMEI) terdaftar. Ketiga operator ini menyanggupi dan berkomitmen untuk sosialisasi masalah ponsel ilegal.
Gita lalu menghimbau bagi setiap pengguna ponsel untuk melakukan pengecekan sendiri apakah ponsel yang digunakan ilegal atau resmi terdaftar di Indonesia. "Caranya tekan *#06#, nanti ketahuan nomor manufakturnya," kata ketua PBSI ini.
Untuk mencegah penyelundupan ponsel ilegal, pemerintah melakukan berbagai langkah sederhana. Gita sudah menyuruh para operator ponsel untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan ponsel ilegal.
Pemerintah berencana akan membuat peraturan tentang pemutusan jaringan ponsel baru bagi ponsel yang tidak memiliki nomor International Mobile Equipment Identification (IMEI) terdaftar. Ketiga operator ini menyanggupi dan berkomitmen untuk sosialisasi masalah ponsel ilegal.
Gita lalu menghimbau bagi setiap pengguna ponsel untuk melakukan pengecekan sendiri apakah ponsel yang digunakan ilegal atau resmi terdaftar di Indonesia. "Caranya tekan *#06#, nanti ketahuan nomor manufakturnya," kata ketua PBSI ini.
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar