Penggeledahan terkait kasus suap yang diduga dilakukan Mario.
TB News - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) malam ini, Jumat 26 Juli 2013 melakukan penggeledahan ke kantor
pengacara ternama, Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Penggeledahan
terkait kasus dugaan suap yang dilakukan pengacara Mario C Bernardo
kepada pegawai Pusdiklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman.
"Tim baru saja berangkat," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi VIVAnews pukul 21.43 WIB.
Mario diduga memberi suap kepada Djodi untuk pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Menurut Johan, KPK terus mengembangkan kasus ini. baik dari pihak pemberi maupun penerima.
"HWO bukan klien MCB. Nanti kami kembangkan dan perdalam ke mana arahnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya. Pengembangan kedua sisi, sisi pemberi dan penerima," kata Johan.
KPK menangkap Djodi Supratman dan Mario C Bernardo Kamis kemarin di tempat berbeda. Mario diamankan di kantor pengacara, sedangkan Djodi di Monas, Jakarta Pusat.
KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Rp78 juta di dalam tas Djodi.
Djodi diduga tidak sekali ini saja menerima uang suap dari Mario. Sebelumnya, Djodi telah menerima uang senilai Rp50 juta. Saat penangkapan kemarin, KPK menemukan uang sekitar Rp78 juta di dalam tas Djodi.
"Tim baru saja berangkat," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi VIVAnews pukul 21.43 WIB.
Mario diduga memberi suap kepada Djodi untuk pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Menurut Johan, KPK terus mengembangkan kasus ini. baik dari pihak pemberi maupun penerima.
"HWO bukan klien MCB. Nanti kami kembangkan dan perdalam ke mana arahnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya. Pengembangan kedua sisi, sisi pemberi dan penerima," kata Johan.
KPK menangkap Djodi Supratman dan Mario C Bernardo Kamis kemarin di tempat berbeda. Mario diamankan di kantor pengacara, sedangkan Djodi di Monas, Jakarta Pusat.
KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Rp78 juta di dalam tas Djodi.
Djodi diduga tidak sekali ini saja menerima uang suap dari Mario. Sebelumnya, Djodi telah menerima uang senilai Rp50 juta. Saat penangkapan kemarin, KPK menemukan uang sekitar Rp78 juta di dalam tas Djodi.
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar