TB News - Vonis hakim untuk dua
direktur PT Indoguna Utama juga menyasar mengenai peran Luthfi Hasan
Ishaaq. Eks presiden PKS itu terbukti berperan aktif untuk mengurusi
pengajuan tambahan kuota impor daging dari PT Indoguna.
"Dapat ditarik kesimpulan pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq selaku penyelenggara negara melalui Ahmad Fathanah merupakan sarana untuk menggerakkan LHI agar mengupayakan dengan sungguh-sungguh penambahan kuota impor daging," ujar hakim Gosen Butarbutar membacakan pertimbangan untuk vonis Arya dan Juard di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (1/7/2013).
Menurut hakim Gosen, Luthfi juga terbukti bergerak aktif. Baik itu dalam bentuk komunikasi telepon maupun melakukan pertemuan dengan orang-orang terkait.
Luthfi di antaranya memfasilitasi pertemuan di Medan. Di pertemuan itu Luthfi mengenalkan Dirut PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman dengan Suswono.
Selain itu Luthfi juga terlibat percakapan di antaranya dengan Ahmad Fathanah dan Ahmad Rozi untuk mengupayakan agar Indoguna bisa mendapatkan penambahan kuota impor daging.
"Misal memfasilitasi pertemuan, memberikan arahan agar Maria menyiapkan data untuk meyakinkan menteri, meminta Suswono melalui Baran Wirawan agar peka terhadap daging sapi. Dan meminta data ke lapangan agar ada alasan penambahan kuota impor daging sapi," kata hakim Gosen.
"Dapat ditarik kesimpulan pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq selaku penyelenggara negara melalui Ahmad Fathanah merupakan sarana untuk menggerakkan LHI agar mengupayakan dengan sungguh-sungguh penambahan kuota impor daging," ujar hakim Gosen Butarbutar membacakan pertimbangan untuk vonis Arya dan Juard di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (1/7/2013).
Menurut hakim Gosen, Luthfi juga terbukti bergerak aktif. Baik itu dalam bentuk komunikasi telepon maupun melakukan pertemuan dengan orang-orang terkait.
Luthfi di antaranya memfasilitasi pertemuan di Medan. Di pertemuan itu Luthfi mengenalkan Dirut PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman dengan Suswono.
Selain itu Luthfi juga terlibat percakapan di antaranya dengan Ahmad Fathanah dan Ahmad Rozi untuk mengupayakan agar Indoguna bisa mendapatkan penambahan kuota impor daging.
"Misal memfasilitasi pertemuan, memberikan arahan agar Maria menyiapkan data untuk meyakinkan menteri, meminta Suswono melalui Baran Wirawan agar peka terhadap daging sapi. Dan meminta data ke lapangan agar ada alasan penambahan kuota impor daging sapi," kata hakim Gosen.
0 komentar:
Posting Komentar