Namun, Deddy tidak melihat adanya bentuk penyalahgunaan
izin usaha dalam hal ini. Bangunan itu, di era 1920-an, bernama
Concordia Bioskop atau Majestik Bioskop. Gedung itu berdiri tepat di
samping Gedung Merdeka.
"Seperti yang dilihat, kita ke sini tidak ada. Tapi, yang jelas, saya kembalikan kepada fungsi sesuai dengan proposal yang diajukan dan disepakati oleh PD Jawi (Perusahaan Daerah Jasa dan Pariwisata Jawa Barat), ada convention hall, function hall, dan business center," kata Deddy di Gedung New Majestic, Jalan Braga, Bandung, Selasa (9/7/2013).
Deddy menambahkan, meski gedung bioskop tersebut telah berubah fungsi, bentuk bangunannya tidak ada yang berubah. "Hanya fungsinya saja. Ini kan kesepakatan kedua pihak, kalau bisa dikembalikan pada fungsinya yang disepakati silakan. Kalau tidak, mesti ada adendum antara PD Jawi dan pengelola," tutur Deddy.
Jika memang fungsinya tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama antara PD Jawi dan pengelola, kata Deddy, Pemprov Jabar akan bertindak tegas. "Tapi, tentu saja tidak boleh menzalimi orang lain. kalau keluar dari fungsi yang disepakati itu, harus dibicarakan sebelumnya. PD Jawi bisa memutus hubungan kerja," ungkap Deddy.
Di tempat yang sama, pihak pengelola New Majestic membantah keras segala pemberitaan di media yang ramai mempersoalkan perubahan fungsi gedung bersejarah tersebut menjadi tempat hiburan malam.
"Kami tidak menyalahi aturan. Kalau dibilang akan ada pembukaan kelab dangdut itu bohong," kata kuasa Direksi New Majestic, Ahmad Shahabudin.
Meski merasa dirugikan, Ahmad mengakui jika gedung yang disewa dari PD Jawi hampir Rp 250 juta per tahun itu memang dibuat tempat hiburan berupa kafe yang menampilkan live performance setiap malam dalam beberapa hari ke belakang.
Menurut Ahmad, usaha tersebut dilakukan untuk menutupi biaya operasional, perawatan gedung, termasuk sewa gedung yang sudah tiga tahun berjalan dan selalu merugi. "Bukan karaoke dangdut. Tapi, performance musik apa saja seperti pop, rock, termasuk dangdut. Kenapa tidak?" kilahnya.
"Seperti yang dilihat, kita ke sini tidak ada. Tapi, yang jelas, saya kembalikan kepada fungsi sesuai dengan proposal yang diajukan dan disepakati oleh PD Jawi (Perusahaan Daerah Jasa dan Pariwisata Jawa Barat), ada convention hall, function hall, dan business center," kata Deddy di Gedung New Majestic, Jalan Braga, Bandung, Selasa (9/7/2013).
Deddy menambahkan, meski gedung bioskop tersebut telah berubah fungsi, bentuk bangunannya tidak ada yang berubah. "Hanya fungsinya saja. Ini kan kesepakatan kedua pihak, kalau bisa dikembalikan pada fungsinya yang disepakati silakan. Kalau tidak, mesti ada adendum antara PD Jawi dan pengelola," tutur Deddy.
Jika memang fungsinya tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama antara PD Jawi dan pengelola, kata Deddy, Pemprov Jabar akan bertindak tegas. "Tapi, tentu saja tidak boleh menzalimi orang lain. kalau keluar dari fungsi yang disepakati itu, harus dibicarakan sebelumnya. PD Jawi bisa memutus hubungan kerja," ungkap Deddy.
Di tempat yang sama, pihak pengelola New Majestic membantah keras segala pemberitaan di media yang ramai mempersoalkan perubahan fungsi gedung bersejarah tersebut menjadi tempat hiburan malam.
"Kami tidak menyalahi aturan. Kalau dibilang akan ada pembukaan kelab dangdut itu bohong," kata kuasa Direksi New Majestic, Ahmad Shahabudin.
Meski merasa dirugikan, Ahmad mengakui jika gedung yang disewa dari PD Jawi hampir Rp 250 juta per tahun itu memang dibuat tempat hiburan berupa kafe yang menampilkan live performance setiap malam dalam beberapa hari ke belakang.
Menurut Ahmad, usaha tersebut dilakukan untuk menutupi biaya operasional, perawatan gedung, termasuk sewa gedung yang sudah tiga tahun berjalan dan selalu merugi. "Bukan karaoke dangdut. Tapi, performance musik apa saja seperti pop, rock, termasuk dangdut. Kenapa tidak?" kilahnya.
0 komentar:
Posting Komentar