Presiden Rafael Correa pernah terlibat perselisihan dengan wartawan.
TB News - Majelis Nasional Ekuador meloloskan UU kontroversial yang memunculkan adanya lembaga pengawas media.
UU juga nanntinya akan membolehkan dilakukannya distribusi ulang terhadap frekuensi televisi dan radio saat ini.
Alasan penyusunan aturan perundangan baru ini adalah membatasi jumlah
lembaga penyiaran swasta yang saat ini jumlahnya begitu dominan.
Anggota parlemen dari kelompok oposisi mengatakan undang-undang ini
sebagai "aturan yang menghambat" namun pemerintah mengatakan aturan itu
akan menghindari penyalahgunaan dan monopoli penguasaan media.
Presiden Ekuador Rafael Correa diketahui memang pernah terlibat
pertikaian dengan wartawan dan pernah dituduh berupaya untuk mengendalik
pers di negara itu.
Dukungan mayoritas
Berdasarkan aturan baru, Ekuador nantinya
akan memiliki lembaga supervisi yang bertugas untuk melakukan
pengawasan, memeriksa, mengintervensi dan mengendalikan media yang ada
di negara itu.
Lembaga supervisi ini juga mempunyai kewenangan
untuk menjatuhkan sanksi kepada surat kabar atau lembaga penyiaran yang
dinilai melakukan pelanggaran.
Politisi di Ekuador telah melakukan pembahasan tentang keberadaan aturan bagi media selama lebih dari tiga tahun.
Namun hingga masa tugas anggota legislatif periode lalu pembahasannya belum selesai dan bahkan dibiarkan tertunda.
Aturan itu akhirnya diputuskan oleh Majelis Nasional dibawah anggota
parlemen baru yang komposisi keanggotaanya dikuasai oleh partai
pendukung Presiden Correa, Alianza Paiz.
Tanpa kesulitan
Pemerintahan Presiden Corea yang mendukung aturan pembatasan media ini
pun bisa meloloskannya di Majelis Nasional.
Dengan menguasai
tiga perempat dari kursi di parlemen yang berjumlah 134 kursi, aturan
tentangan pembatasan media disahkan lewat suara mayoritas.
0 komentar:
Posting Komentar