TB News - Polisi akan melakukan
visum terhadap 11 siswi SMP, korban prostitusi yang dikendalikan NA
(15), pelajar SMP swasta di Surabaya, Jawa Timur. Selain untuk
melengkapi berkas perkara, visum dilakukan untuk melengkapi bukti.
Kasubnit
Vice Control (VC) Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu Teguh
Setiawan mengatakan, visum akan dilakukan tim khusus dari Pusat
Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim. "Selain dokter visum, juga ada
psikolog yang akan melakukan pendekatan khusus terhadap para korban,"
ungkap Teguh, Rabu (12/6/2013).
Dari hasil visum itu kata dia,
akan dapat diketahui, bagaimana cara kegadisan seorang perempuan itu
direnggut. Dengan cara terpaksa, atau tidak. "Nanti akan dapat dilihat,
bagaimana sebenarnya korban itu kehilangan keperawanannya," kata Teguh.
Hingga
hari ini, polisi berhasil mengidentifikasi 11 korban siswi SMP yang
dijual tersangka NA kepada pria hidung belang. Polisi masih akan terus
menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih banyak korban NA
mengingat lamanya waktu remaja itu beroperasi.
Akhir pekan lalu,
NA ditahan bersama tiga siswi korbannya saat mereka beroperasi di Jalan
Darmokali Surabaya. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di
antaranya, uang tunai Rp 3 juta, BlackBerry, ponsel merek SPC hitam,
satu lembar bill hotel tertanggal 8 Juni 2013.
NA
menawarkan para korbannya kepada pria hidung belang melalui telepon dan
pesan elektronik. Masing-masing ditawarkan dengan tarif berkisar antara
Rp 750.000 hingga Rp 1 juta rupiah untuk sekali kencan jangka pendek.
Dari transaksi itu, pelaku mendapat imbalan sebesar Rp 250.000.
0 komentar:
Posting Komentar