Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh (kanan) bersalaman
dengan Ketua Komisi X Agus Hermanto disaksikan Wakil Ketua Komisi X
Syamsul Bachri saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2013). Kacaunya
pelaksanaan Ujian Nasional menjadi agenda utama dalam pertemuan
tersebut.
TB News - Perdebatan mengenai Kurikulum 2013 berakhir, setidaknya pada tataran politik. Rencana pelaksanaan Kurikulum 2013, yang kontroversial beberapa bulan terakhir ini, diputuskan tetap jalan terus dan anggaran Rp 829 miliar segera dicairkan.
Itu simpulan Pendapat Akhir Mini Fraksi di Komisi X DPR soal pelaksanaan dan anggaran Kurikulum 2013, Senin (27/5) malam, di Jakarta. Dari sembilan fraksi, tiga fraksi terang-terangan menyatakan tak setuju dan meminta pelaksanaan Kurikulum 2013 ditunda, setidaknya hingga Juli 2014. Ketiga fraksi itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Gerindra.
”Enam fraksi setuju dengan catatan dan tiga fraksi tidak setuju. Hal-hal lain seperti sisa anggaran kurikulum akan dibahas pada kesempatan lain,” kata Ketua Komisi X Agus Hermanto.
Meski setuju Kurikulum 2013, ke-6 fraksi lain, Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Hati Nurani Rakyat (Hanura), tetap memberi persyaratan/catatan pada pemerintah sebelum Kurikulum 2013 dilaksanakan 15 Juli 2013.
Juru bicara Fraksi Golkar, Otje Popong Djundjunan, mengatakan, Kurikulum 2013 terlalu mengedepankan pencapaian kompetensi lulusan dan hanya berisi standar isi, proses, kompetensi lulusan, dan evaluasi/penilaian. Itu berpotensi melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum 2013 juga dinilai belum punya rancangan terencana dan terarah. Oleh karena itu, Kurikulum 2013 itu bukan kurikulum baru, melainkan revisi kecil Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat ini berlaku. Fraksi Golkar meminta pemerintah memberikan dokumen Kurikulum 2013 yang lengkap, utuh, dan benar.
Selain itu, unsur pendukungnya perlu disiapkan, termasuk biaya/anggaran pelaksanaan kurikulum. ”Kami menyilakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakannya bulan Juli, dengan catatan semua persyaratan diperhatikan dan harus dipenuhi,” kata Popong, saat membacakan pendapat fraksi.
Tidak matang
Fraksi PKS juga memberi banyak catatan, sebagaimana dikemukakan Rohmani saat membacakan pendapat akhir fraksi. PKS menilai perencanaan anggaran Kurikulum 2013 tidak matang karena beberapa kali berubah. Hal itu menunjukkan manajemen perencanaan anggaran dan koordinasi perencanaan pemerintah tidak matang.
Akibatnya, persiapan menjadi terburu-buru. Sosialisasi kepada guru-guru pun kurang sehingga konsep Kurikulum 2013 tidak jelas, bahkan dipahami secara berbeda.
Menanggapi hasil pendapat akhir itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, mulai kemarin, secara politik Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan. Tidak ada lagi hambatan politik.
”Secara substansi, ini wewenang pemerintah. Kalau saya boleh bilang begini, Kurikulum 2013 ini tetap akan jalan karena kewenangan pemerintah,” ujarnya kepada para anggota Dewan. (LUK)
Sumber :
Kompas
0 komentar:
Posting Komentar