BANAR FIL ARDHIPolitisi sekaligus paranormal, Permadi
TB News -
Pakar paranormal Permadi menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu
repot-repot melakukan studi banding keluar negeri untuk mempelajari
persoalan santet. Mereka cukup dengan melakukan kunjungan kerja ke
sejumlah daerah di Indonesia untuk mempelajari persoalan santet itu.
"Buang-buang
waktu dan biaya. Yang mau diterapkan di dalam undang-undang kan santet
ala Indonesia, bukan ala barat. Tidak perlu itu melakukan kunjungan ke
luar negeri hanya untuk mengetahui soal santet," katanya saat ditemui
usai sebuah acara diskusi, Sabtu (23/3/2013).
Kalaupun terpaksa
harus belajar santet dari luar negeri, Permadi menambahkan, sebenarnya
tidak perlu anggota DPR RI itu pergi keluar negeri. "Cukup dengan
meminta tolong melalui KBRI yang ada di negara perwakilan yang akan
dituju untuk mengkopi aturan yang berlaku mengenai ilmu hitam
tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Permadi mengungkapkan, akan
lebih bijak jika para anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke
sejumlah daerah di Indonesia. "Di setiap daerah itu kan punya dukun
masing-masing dengan keahlian yang berbeda-beda. Belajar saja dari
mereka langsung. Tidak perlu itu keluar negeri," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menepis bahwa kunjungan leluar negeri itu tidak penting. Menurutnya, kunjungan Komisi III perlu studi banding untuk belajar santet dari negara lain.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menepis bahwa kunjungan leluar negeri itu tidak penting. Menurutnya, kunjungan Komisi III perlu studi banding untuk belajar santet dari negara lain.
"Di Eropa itu banyak sekali kasus-kasus santet yang terjadi. Oleh karena itu, sangat penting kita belajar kesana," katanya.
Sementara
itu, jika harus memanggil seorang pakar hukum maupun pakar paranormal
dari negara luar yang telah menerapkan UU Santet, akan memakan biaya
yang lebih besar daripada kunjungan keluar negeri. "Pasti biayanya
lebih besar kalau kita mengundang mereka untuk datang daripada kita
harus studi banding," sambungnya.
Lebih lanjut, kunjungan anggota dewan ke Eropa ini, kata Dimyati, nantinya tidak hanya akan membahas mengenai persoalan santet saja. "Masih banyak yang harus dibahas seperti UU penyadapan," katanya.
Lebih lanjut, kunjungan anggota dewan ke Eropa ini, kata Dimyati, nantinya tidak hanya akan membahas mengenai persoalan santet saja. "Masih banyak yang harus dibahas seperti UU penyadapan," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar