TB News - Pasca pembangunan perkantoran di bukit tengh (Pemkab) Kerinci di
Bukit Tengah, Kecamatan Siulak menuai masalah, pasalnya, 50 persen tanah
yang di hibahkan masarakat setempat belum di selesaikan dan masih
mengantongi seribu satu problem yang akan mengakibatkan bentrok dengan
PEMKAB.
Hal ini diungkapkan oleh sumber yang dapat dipercaya di internal
Pemkab Kerinci. “Ya, tanah di bukit tengah belum selesai,
meskipun Pemkab telah menyatakan tidak ada masalah dan telah diserahkan
oleh Depati Ninek Mamak setempat,” sebut salah satu Pejabat di Pemkab
Kerinci yang enggan dituliskan namanya.
Menurut dia, sekitar 320 hektare tanah yang telah diklaim dihibahkan
oleh kaum adat setempat, 60 Persen tanah itu masih milik pribadi
masyarakat setempat.
“60 persen tanah ini bukan tanah wilayah
adat. Sementara yang menghibahkan tanah ini adalah tokoh masyarakat dan
orang adat. Tanah pribadi tidak mungkin diserahkan secara cuma-cuma,”
ujarnya.
Dikatakan dia lokasi tanah ini, bakal menjadi ‘Bom Waktu’ pada suatu
saat, sebab pemilik tanah yang tidak mau menyerahkan tanahnya untuk
pembangunan tanah perkantoran pemkab Kerinci bakal menuntut tanahnya dan
mereka tidak mau menyerahkan tanahnya.
“Saya yakin siapapun yang menjadi Bupati Kerinci pada periode yang
akan datang akan menuai berbagai persoalan terkait lokasi perkantoran
Bukit Tengah, terutama terhadap pemilik tanah yang tidak senang dengan
penghibahan tanah milik mereka oleh kaum adat,” katanya.
Dirinya juga mempertanyakan tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
(RDTRK) lokasi perkantoran Bukit Tengah. Dikatakannya pembangunan kantor
di Bukit Tengah hanya pakai IMB saja.
“Masak mau membangun hanya pakai IMB saja. Untuk membangun
perkantoran di Bukit Tengah harus memiliki 32 izin Amdal dan harus
memiliki RDTRK,” tandasnya.
Tidak hanya itu untuk sertifikasi tanah harus dilakukan BPN Provinsi. “Kalau hanya BPN Kerinci tidak prosedural, karena BPN Kerinci kewenangannya samapi 10 hektare saja,” ucapnya.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Kerinci, Murasman pada beberapa kesempatan menyatakan lokasi perkantoran Bukit Tengah tidak masalah dan telah dihibahkan oleh tokoh masyarakat dan adat setempat. Tapi Tokoh adat yang di maksudpunpun masih mempertanyakan Status tanah adat yang di hibahkan itu.
(IIN)
0 komentar:
Posting Komentar