Tokobagus.com
TB News - Kasus pemasangan iklan penjualan bayi di situs e-commerce TokoBagus.com
belum juga menemui titik terang. Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya
akan kembali memanggil manajer operasional situs tersebut untuk dimintai
keterangannya.
Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua.
Penyidik juga sudah mempelajari server situs tersebut sebagai bagian
dari penyidikan. "Pemanggilan kedua dilakukan sebab ternyata dari
keterangan yang diberikan sebelumnya dengan hasil yang didapatkan dari
pemeriksaan server ada perbedaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (31/1/2013).
Dari hasil
pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa program yang tidak dicantumkan.
Polisi masih menyelidiki identitas pengunggah iklan yang sempat
menimbulkan kehebohan tersebut. Dalam iklan yang terpampang di situs
TokoBagus.com beberapa waktu lalu, pengunggah yang menggunakan nama
Farkhan mencantumkan nomor telepon. Namun, saat dihubungi, nomor
tersebut sudah tidak aktif.
Iklan penjualan bayi tersebut pertama
kali muncul di laman situs Tokobagus pada Senin (31/12/2012) dan
menghilang beberapa hari kemudian atau tepatnya Kamis (3/1/2013). Meski
demikian, sampai iklan tersebut dihapus, belum ada catatan transaksi
yang terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar