Latest News
Kamis, 06 Desember 2012

Kota Sungai Penuh Percepat Usaha Pendirian SP-SAK TV Agar Tidak Didahului Daerah-Daerah Tetangga




TB News - Direksi SP-SAK TV yang dikomandoi Drs Abrardani MPdI yang juga menjabat Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Sungai Penuh, bergerak cepat dalam  upaya merealisasikan impian Pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Sekitarnya.
Pembangunan Sungai Penuh Sakti Alam Kerinci Televisi (SP-SAK TV) merupakan TV Pemerintah, harus di kebut sebelum di dahului daerah-daerah tetangga. Karena jika memang SP-SAK TV terlebih dahulu terbangun, maka daerah terdekat (Seperti Kabupaten Kerinci, Merangin, Muko-Muko, Solok Selatan dan Bungo : red) yang mengitari Radius Pancar TV tersebut, menurut peraturan tidak bisa mendirikan TV Daerah / TV Pemerintah lagi, tapi hanya bisa TV Swasta. Maka SP-SAK TV harus segera di kebut pembangunannya sebelum di dahului daerah sekitar.
Sejauh ini proses pengurusan perizinan SP-SAK TV terus dipacu. Setelah menyelesaikan seluruh dokumen dan persyaratan perizinan, Direksi SP-SAK TV Kamis (01/11) lalu, menggelar  evaluasi dan dengar pendapat (EDP) dengan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) provinsi Jambi yang ikut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, unsur perguruan tinggi dan perwakilan loka monitor.
Acara evaluasi dan dengar pendapat yang dilaksanakan di Grand Hotel Jambi itu, berlangsung selama lebih kurang 1 jam. Para komisioner dari KPI dan KPID beserta perwakilan dari Pemprov Jambi, unsur perwakilan MUI, Perguruan Tinggi dan Loka Monitor bergantian mengajukan pertanyaan dan saran kepada para direksi SP-SAK TV terkait pendirian SP-SAK TV.
"Saya menghargai secara khusus semangat kota Sungai Penuh dalam mendirikan TV lokal, tapi saya juga mengingatkan tolong dicermati aturan-aturan yang berlaku," sebut salah seorang komisioner KPI pusat, Yazirwan Uyun,  yang hadir pada kesempatan tersebut.
Kesempatan yang sama, anggota KPID Provinsi Jambi, Jon Hasmika, menyarankan kepada direksi SP-SAK TV agar mengkaji manajemen resiko. "Setelah forum evaluasi dengar pendapat ini, akan ada forum rapat bersama, setelah itu sudah bisa dilakukan uji coba siaran selama satu tahun sambil menunggu izin resmi," papar Jon.
Dibagian lain, perwakilan pemprov Jambi, Khailani, yang hadir pada forum tersebut menanyakan beberapa hal diantaranya menyangkut mekanisme pengelolaan modal dan kesiapan tenaga profesional dalam mengelola lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) SP-SAK TV.
Direksi SP-SAK TV diantaranya Direktur Utama, Drs Abrardani MPdI, direktur operasional, Revo Anhar, Direktur Umum Sofyan Sori, Bagian siaran Riana Sari dan bagian teknis Jufri, menjawab secara bergantian pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
"Kami akan terus mempersiapkan diri demi terwujudnya SP-SAK TV ini dan kami akan mengikuti aturan yang telah digariskan, artinya kami  menunggu terbitnya izin sebelum melakukan aktivitas siaran secara resmi," kata Dirut Utama SP-SAK TV, Drs Abrardani, MPdI.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kota Sungai Penuh Percepat Usaha Pendirian SP-SAK TV Agar Tidak Didahului Daerah-Daerah Tetangga Rating: 5 Reviewed By: Register Center