(antv)
Pemeriksaan dilakukan di kamar rumah sakit.
TB news -
Andika Pradika, pengemudi Nissan Grand Livina maut telah menjalani
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polres Metro Jakarta Selatan, di
Paviliun Anggrek, RSUP Fatmawati, Sabtu 29 Desember 2012.
Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Andika yang masih dirawat di RSUP Fatmawati akibat kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dan lima orang lainnya luka-luka itu.
"Sore tadi Andika menjalani pemeriksaan BAP dari jam 15.30 WIB sampai jam 18.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di kamar di mana Andika dirawat, karena saat ini dia masih syok dan pusing," Kata Kuasa Hukum Andika, Hidayat Bostom, Sabtu, 29 Desember 2012.
Menurut Hidayat, dalam pemeriksaan BAP, anak sulung dari tiga bersaudara itu dicecar 25 pertanyaan oleh polisi. Hidayat menuturkan, saat kecelakaan itu Andika tidak mengetahui sepenuhnya apa yang tengah terjadi. Dalam keterangan BAP, Andika menyebutkan, ia langsung tancap gas setelah menabrak sesuatu yang tidak dia ketahui.
"Dalam keterangan BAP Andika, jam 12 malam keluar dari Dipsy Cafe di daerah Kemang. Dalam kecepatan kendaraan 40-60 kilometer, tiba-tiba menabrak sesuatu," ujar Hidayat. "Penumpang sebelah kaget, dia langsung tancap gas. Dia melihat kaca spion, beberapa menit kemudian menabrak tambal ban. Pada saat terbentur mulai pusing, yang hanya dilihat kaca spion," katanya.
Hidayat menambahkan, Andika sudah tidak ingat lagi sesaat setelah kecelakaan itu terjadi. Dia langsung terjatuh saat pintu mobil dibuka.
"Saat ini, dia mengalami pusing, memar di dada dan kepala, serta luka dalam di kepala," kata Hidayat.Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Andika yang masih dirawat di RSUP Fatmawati akibat kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dan lima orang lainnya luka-luka itu.
"Sore tadi Andika menjalani pemeriksaan BAP dari jam 15.30 WIB sampai jam 18.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di kamar di mana Andika dirawat, karena saat ini dia masih syok dan pusing," Kata Kuasa Hukum Andika, Hidayat Bostom, Sabtu, 29 Desember 2012.
Menurut Hidayat, dalam pemeriksaan BAP, anak sulung dari tiga bersaudara itu dicecar 25 pertanyaan oleh polisi. Hidayat menuturkan, saat kecelakaan itu Andika tidak mengetahui sepenuhnya apa yang tengah terjadi. Dalam keterangan BAP, Andika menyebutkan, ia langsung tancap gas setelah menabrak sesuatu yang tidak dia ketahui.
"Dalam keterangan BAP Andika, jam 12 malam keluar dari Dipsy Cafe di daerah Kemang. Dalam kecepatan kendaraan 40-60 kilometer, tiba-tiba menabrak sesuatu," ujar Hidayat. "Penumpang sebelah kaget, dia langsung tancap gas. Dia melihat kaca spion, beberapa menit kemudian menabrak tambal ban. Pada saat terbentur mulai pusing, yang hanya dilihat kaca spion," katanya.
Hidayat menambahkan, Andika sudah tidak ingat lagi sesaat setelah kecelakaan itu terjadi. Dia langsung terjatuh saat pintu mobil dibuka.
Selain itu, menurut Hidayat, keluarga Andika akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kecelakaan itu dan akan memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Dari keluarga Andika yang telah dijadikan tersangka akan bertanggung jawab. Jadi, pihak keluarga dari Andika bertanggung jawab atas keperdataan. Akan memberikan santunan kepada keluarga yang meninggal dan yang dirawat akan dibiayai," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar