Proyek lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan
Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu
(30/5). Selain amblesnya tanah pada beberapa bangunan, proyek senilai Rp
1,5 triliun tersebut dihentikan sementara waktu karena pihak
Kementerian Pemuda dan Olahraga belum membayarkan sisa kontrak untuk
tahun 2012 sebesar kurang lebih Rp500 miliar kepada kontraktor proyek.
TB Indonesia News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
menggelar perkara kasus Hambalang lagi pekan depan untuk memastikan
kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan
fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu.
"Pekan depan rencananya akan gelar perkara (kasus Hambalang) lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pimpinan KPK memberikan waktu selama satu pekan kepada penyelidik untuk mempelajari kembali temuan-temuan terkait kasus Hambalang. "Baru akan digelar perkaranya pekan depan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk dapat menaikan status kasus proyek Hambalang yang bernilai Rp2,5 triliun ke penyidikan.
Ia kembali menegaskan saat ini kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Hingga Jumat (8/6), pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak delapan kali.
Meski demikian, Abraham mengatakan masih membutuhkan sedikit waktu lagi untuk menghitung potensi kerugian negara atas dugaan korupsi proyek Hambalang.
Ia mengatakan tidak mudah untuk menghitung potensi kerugian negara dari sebuah kasus. Karena itu ia meminta masyarakat bersabar karena KPK masih perlu sedikit waktu lagi untuk dapat menetapkan status kasus Hambalang.
. .
"Pekan depan rencananya akan gelar perkara (kasus Hambalang) lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pimpinan KPK memberikan waktu selama satu pekan kepada penyelidik untuk mempelajari kembali temuan-temuan terkait kasus Hambalang. "Baru akan digelar perkaranya pekan depan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk dapat menaikan status kasus proyek Hambalang yang bernilai Rp2,5 triliun ke penyidikan.
Ia kembali menegaskan saat ini kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Hingga Jumat (8/6), pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak delapan kali.
Meski demikian, Abraham mengatakan masih membutuhkan sedikit waktu lagi untuk menghitung potensi kerugian negara atas dugaan korupsi proyek Hambalang.
Ia mengatakan tidak mudah untuk menghitung potensi kerugian negara dari sebuah kasus. Karena itu ia meminta masyarakat bersabar karena KPK masih perlu sedikit waktu lagi untuk dapat menetapkan status kasus Hambalang.
. .
0 komentar:
Posting Komentar