TB Indionesia News - Kepala Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat
menunggu hasil otopsi tiga jenazah TKI asal NTB korban penembakan polisi
Malaysia.
"Otopsinya masih berlangsung sampai Jumat (27/4), sebaiknya semua kalangan menunggu keterangan resmi tentang hasil otopsi secara lengkap dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik," kata Jumhur dalam surat elektronik di Jakarta, Kamis.
Jumhur menyatakan dalam penjelasan Polri beserta tim dokter forensik itu, nantinya akan disampaikan benar tidaknya dugaan "pencurian" sejumlah organ tubuh atas jasad ketiga TKI, sebagaimana kini berkembang luas.
"Dipastikan, seusai otopsi ketiga jasad TKI akan segera diumumkan seluruhnya, karena itu kita semua harus memberi waktu yang tepat supaya tim yang sedang menangani otopsi dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar," ujarnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi, di samping menugaskan Syahrum, kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram sebagai unit teknis BNP2TKI di wilayah NTB untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI.
"Meski sudah mendapat laporan dari Kepala BP3TKI Mataram, saya tetap menunggu penjelasan adanya proses dan hasil otopsi dari unsur yang menanganinya agar tidak keliru," katanya.
Dua jasad TKI masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan kampung halamannya Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB pada Kamis pagi ini dan jasad keduanya telah dimakamkan kembali.
Sementara otopsi untuk jasad TKI Mad Nur dilaksakan pada Jumat (27/4) di pekuburan lain di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Penanganan otopsi, kata Jumhur, melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram serta Universitas Mataram, termasuk disaksikan keluarga korban dan aparat Polda NTB.
Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari.
Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada, akibat para TKI diindikasikan ingin melawan petugas dengan bersenjatakan parang serta menutupi mukanya.
Dengan kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan otopsi pada 26 Maret lalu.
Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 5 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari sesudahnya.
BP3TKI Mataram pada Selasa (24/4) mendapatkan izin persetujuan tertulis berupa pernyataan keluarga tiga TKI guna otopsi ulang di Indonesia.
Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.
"Otopsinya masih berlangsung sampai Jumat (27/4), sebaiknya semua kalangan menunggu keterangan resmi tentang hasil otopsi secara lengkap dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik," kata Jumhur dalam surat elektronik di Jakarta, Kamis.
Jumhur menyatakan dalam penjelasan Polri beserta tim dokter forensik itu, nantinya akan disampaikan benar tidaknya dugaan "pencurian" sejumlah organ tubuh atas jasad ketiga TKI, sebagaimana kini berkembang luas.
"Dipastikan, seusai otopsi ketiga jasad TKI akan segera diumumkan seluruhnya, karena itu kita semua harus memberi waktu yang tepat supaya tim yang sedang menangani otopsi dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar," ujarnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi, di samping menugaskan Syahrum, kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram sebagai unit teknis BNP2TKI di wilayah NTB untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI.
"Meski sudah mendapat laporan dari Kepala BP3TKI Mataram, saya tetap menunggu penjelasan adanya proses dan hasil otopsi dari unsur yang menanganinya agar tidak keliru," katanya.
Dua jasad TKI masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan kampung halamannya Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB pada Kamis pagi ini dan jasad keduanya telah dimakamkan kembali.
Sementara otopsi untuk jasad TKI Mad Nur dilaksakan pada Jumat (27/4) di pekuburan lain di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Penanganan otopsi, kata Jumhur, melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram serta Universitas Mataram, termasuk disaksikan keluarga korban dan aparat Polda NTB.
Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari.
Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada, akibat para TKI diindikasikan ingin melawan petugas dengan bersenjatakan parang serta menutupi mukanya.
Dengan kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan otopsi pada 26 Maret lalu.
Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 5 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari sesudahnya.
BP3TKI Mataram pada Selasa (24/4) mendapatkan izin persetujuan tertulis berupa pernyataan keluarga tiga TKI guna otopsi ulang di Indonesia.
Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.
Antara
0 komentar:
Posting Komentar