Saat diinterogasi Briptu Sahala mengaku datang ke Kampung Ambon untuk mencari pembantu.
TB Indonesia News - Polisi menangkap dua orang yang
dicurigai terkait jaringan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Satu
dari dua pelaku diketahui seorang anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya
bernama Anwar alias Sahala Simbolon.
Kapolsek Metro Cengkareng, Komisaris Rudy Rainwald, mengatakan peristiwa ini bermula saat anggota yang berpakaian preman sedang berpatroli di sekitar Kampung Ambon kemarin sore. Saat itu, seorang anggota mencurigai adanya transaksi narkoba antara pelaku Hasan dan Sahala. "Petugas langsung mengejar," kata Rudy, Rabu 14 Maret 2012.
Pelaku berhasil dibawa ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Daan Mogot. Salah satu pelaku sempat melawan dan mengaku sebagai anggota.
Awalnya petugas tidak percaya karena pelaku tidak dapat menunjukkan kartu anggota. "Tapi saat dikonfirmasi ternyata benar dia anggota satuan 6 reserse mobil Polda Metro Jaya dengan pangkat Briptu," katanya.
Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, membenarkan Briptu Sahala Simbolon sempat bertugas di Resmob. "Tapi sejak enam bulan lalu dia sudah dipindahkan ke unit Renmin di Polda Metro," ucap dia.
Rudy menambahkan polisi sempat mengira Hasan dan Sahala pengedar. Tetapi saat diperiksa, polisi hanya menemukan satu buah plastik kecil seukuran satu ruas jari kelingking berisi serbuk berwarna hitam.
"Setelah kami periksa semuanya, tapi tidak ada barang bukti lain selain serbuk hitam itu. Saat ini serbuk hitam itu sedang diperiksa di lab apakah terdapat kandungan narkotika atau tidak karena biasanya kalau sabu-sabu kan putih," ucap Rudy.
Menurut Rudy, Briptu Sahala mengaku datang ke Kampung Ambon untuk mencari seorang pembantu. "Tapi tidak masuk akal. Kita semua tahu Kampung Ambon tempat narkoba malah cari pembantu," ujarnya.
Keduanya kini masih diperiksa di Polsek Metro Cengkareng. Sampel urine Hasan maupun Sahala juga sudah diambil.
Kapolsek Metro Cengkareng, Komisaris Rudy Rainwald, mengatakan peristiwa ini bermula saat anggota yang berpakaian preman sedang berpatroli di sekitar Kampung Ambon kemarin sore. Saat itu, seorang anggota mencurigai adanya transaksi narkoba antara pelaku Hasan dan Sahala. "Petugas langsung mengejar," kata Rudy, Rabu 14 Maret 2012.
Pelaku berhasil dibawa ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Daan Mogot. Salah satu pelaku sempat melawan dan mengaku sebagai anggota.
Awalnya petugas tidak percaya karena pelaku tidak dapat menunjukkan kartu anggota. "Tapi saat dikonfirmasi ternyata benar dia anggota satuan 6 reserse mobil Polda Metro Jaya dengan pangkat Briptu," katanya.
Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, membenarkan Briptu Sahala Simbolon sempat bertugas di Resmob. "Tapi sejak enam bulan lalu dia sudah dipindahkan ke unit Renmin di Polda Metro," ucap dia.
Rudy menambahkan polisi sempat mengira Hasan dan Sahala pengedar. Tetapi saat diperiksa, polisi hanya menemukan satu buah plastik kecil seukuran satu ruas jari kelingking berisi serbuk berwarna hitam.
"Setelah kami periksa semuanya, tapi tidak ada barang bukti lain selain serbuk hitam itu. Saat ini serbuk hitam itu sedang diperiksa di lab apakah terdapat kandungan narkotika atau tidak karena biasanya kalau sabu-sabu kan putih," ucap Rudy.
Menurut Rudy, Briptu Sahala mengaku datang ke Kampung Ambon untuk mencari seorang pembantu. "Tapi tidak masuk akal. Kita semua tahu Kampung Ambon tempat narkoba malah cari pembantu," ujarnya.
Keduanya kini masih diperiksa di Polsek Metro Cengkareng. Sampel urine Hasan maupun Sahala juga sudah diambil.
Sumber : VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar