Ilustrasi
TB Indonesia News - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)menyatakan kehidupan buruh akan semakin sulit apabila kenaikan harga BBM terjadi.
"Kita (buruh) harus menutup akses jalan tol untuk meminta kenaikan upah yang cuma sekitar 10%. Namun, kenaikan upah itu jadi tidak berarti karena kenaikan harga BBM," ujar Sekretaris Jendral KSPI, Muhammad Rusdi melalui telepon, Jumat (23/3).
Rusdi mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan makanan pokok, dan biaya sewa rumah.
"Adanya kenaikan BBM kan bukan hanya ongkos transportasi yang naik, tetapi juga biaya rumah dan sembako juga otomatis naik. Daya beli buruh akan semakin turun," ujarnya.
Dampak kenaikan BBM lebih besar, lanjut Rusdi, adalah saat industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, terjadi PHK.
"Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana kenaikan harga BBM," tuturnya.
Menurut Rusdi, buruh pada dasarnya meminta penghidupan yang layak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang. Dan apabila upah buruh belum mencapai kelayakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial seperti kesehatan, pensiun, perumahan.
"Tapi itu hingga saat ini belum terjadi. Kami minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM. Kami (buruh) akan mengawal proses pembahasan APBN-P 2012. Karena di sana nantinya akan jadi akar masalah," ucapnya.
"Kita (buruh) harus menutup akses jalan tol untuk meminta kenaikan upah yang cuma sekitar 10%. Namun, kenaikan upah itu jadi tidak berarti karena kenaikan harga BBM," ujar Sekretaris Jendral KSPI, Muhammad Rusdi melalui telepon, Jumat (23/3).
Rusdi mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan makanan pokok, dan biaya sewa rumah.
"Adanya kenaikan BBM kan bukan hanya ongkos transportasi yang naik, tetapi juga biaya rumah dan sembako juga otomatis naik. Daya beli buruh akan semakin turun," ujarnya.
Dampak kenaikan BBM lebih besar, lanjut Rusdi, adalah saat industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, terjadi PHK.
"Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana kenaikan harga BBM," tuturnya.
Menurut Rusdi, buruh pada dasarnya meminta penghidupan yang layak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang. Dan apabila upah buruh belum mencapai kelayakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial seperti kesehatan, pensiun, perumahan.
"Tapi itu hingga saat ini belum terjadi. Kami minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM. Kami (buruh) akan mengawal proses pembahasan APBN-P 2012. Karena di sana nantinya akan jadi akar masalah," ucapnya.
Media Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar