Itu memperbesar kemungkinan pemerintah menaikan harga BBM subsidi menjadi Rp6.000.
TB Indonesia News - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR,
Tamsil Linrung, mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
subsidi sepenuhnya akan diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah
memiliki ruang untuk menaikkan atau menjaga harga BBM subsidi.
"Ini mengerucut ke situ, dan sekarang masing-masing fraksi kembali membicarakan. Karena ini sudah berlarut-larut, dan ini suara kami bersama," kata Tansil, di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu malam, 24 Maret 2012
Tanzil menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melihat sejauh mana profesionalitas pemerintah dalam mengelola anggaran. "Karena pemerintah kan bilang BBM tidak naik berisiko terhadap fiskal, tapi secara politis kami tidak ingin naik," ujarnya.
Dalam pembahasan hingga kini, lanjut Tanzil, penambahan dana subsidi untuk BBM belum disetujui DPR. Karena Badan Anggaran (Banggar) menginginkan dana penambahan subsidi tersebut dimasukkan dalam dana cadangan risiko fiskal.
"Jadi terserah pemerintah mau naikkan atau tidak menaikkan. Kalau tidak menaikkan, jika ada lonjakan harga kan bisa menggunakan dana cadangan risiko fiskal untuk subsidi," ucapnya.
Sejauh ini, pemerintah bersikukuh menaikkan harga BBM subsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 untuk mencegah defisit APBN. Melihat kenaikan harga minyak dunia yang kian melambung, kenaikan harga itu akan menambah penghematan subsidi hingga Rp137,38 triliun. (eh)
"Ini mengerucut ke situ, dan sekarang masing-masing fraksi kembali membicarakan. Karena ini sudah berlarut-larut, dan ini suara kami bersama," kata Tansil, di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu malam, 24 Maret 2012
Tanzil menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melihat sejauh mana profesionalitas pemerintah dalam mengelola anggaran. "Karena pemerintah kan bilang BBM tidak naik berisiko terhadap fiskal, tapi secara politis kami tidak ingin naik," ujarnya.
Dalam pembahasan hingga kini, lanjut Tanzil, penambahan dana subsidi untuk BBM belum disetujui DPR. Karena Badan Anggaran (Banggar) menginginkan dana penambahan subsidi tersebut dimasukkan dalam dana cadangan risiko fiskal.
"Jadi terserah pemerintah mau naikkan atau tidak menaikkan. Kalau tidak menaikkan, jika ada lonjakan harga kan bisa menggunakan dana cadangan risiko fiskal untuk subsidi," ucapnya.
Sejauh ini, pemerintah bersikukuh menaikkan harga BBM subsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 untuk mencegah defisit APBN. Melihat kenaikan harga minyak dunia yang kian melambung, kenaikan harga itu akan menambah penghematan subsidi hingga Rp137,38 triliun. (eh)
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar