Filmnya diketahui oleh seorang murid yang langsung melaporkannya ke pihak sekolah.
TB Indonewsia News - Seorang guru sekolah menengah
pertama di California, Amerika Serikat, dipecat karena dia diketahui
membintangi beberapa judul film porno. Hal ini diketahui setelah seorang
murid melaporkannya ke pihak sekolah.
Diberitakan thesmokinggun.com, guru bernama Stacie Halas itu dipecat dari tempatnya mengajar di sekolah Richard B. Haydock, Oxnard, pada Senin pekan ini. Pemecatannya dilakukan tepat tiga hari setelah seorang murid mengaku telah melihat video porno gurunya.
"Mungkin ini bukan kriminal jika dilihat dari segi hukum, tapi dari segi moral, ini adalah sebuah kejahatan," kata Jeff Chancer, pengawas sekolah di distrik Oxnard.
Halas, 31 tahun, telah membintangi beberapa judul film porno. Dia diketahui memiliki nama panggung "Tiffany Six". Video-videonya dapat dengan mudah disaksikan di internet oleh semua kalangan.
Dalam pengumumannya melalui surat kepada orangtua murid, pihak sekolah mengatakan telah meminta para guru melarang murid mereka mengunjungi situs-situs porno.
Diberitakan thesmokinggun.com, guru bernama Stacie Halas itu dipecat dari tempatnya mengajar di sekolah Richard B. Haydock, Oxnard, pada Senin pekan ini. Pemecatannya dilakukan tepat tiga hari setelah seorang murid mengaku telah melihat video porno gurunya.
"Mungkin ini bukan kriminal jika dilihat dari segi hukum, tapi dari segi moral, ini adalah sebuah kejahatan," kata Jeff Chancer, pengawas sekolah di distrik Oxnard.
Halas, 31 tahun, telah membintangi beberapa judul film porno. Dia diketahui memiliki nama panggung "Tiffany Six". Video-videonya dapat dengan mudah disaksikan di internet oleh semua kalangan.
Dalam pengumumannya melalui surat kepada orangtua murid, pihak sekolah mengatakan telah meminta para guru melarang murid mereka mengunjungi situs-situs porno.
"Kami juga meminta para orangtua untuk waspada dalam beberapa hari
ini mengenai kemungkinan anak-anak mereka mengunjungi situs porno dari
komputer atau telepon genggam," tulis surat itu.
Sumber : VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar