Atap ruang hakim PA Sungai Penuh di, Rabu (14/3)
diterbangkan angin. Dua ruangan hakim, ditambah ruangan PP dan ruangan
IT, saat ini sudah tidak beratap lagi. Atap ruangan di gedung berlantai dua PA
Sungaipenuh, terbang bersama dengan kayu-kayunya sejauh 30 meter. Bahkan nyaris
menghantam rumah warga yang berada disekitar bangunan tersebut. Disebabkan
terjangan angin kencang, rusaknya atap bangunan PA Sungaipenuh, juga disebabkan
pengerjaan yang asal jadi.
Diduga lanjutnya, Pembangunan Gedung sejak Kepemimpinan
Drs. Khalis dengan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni salah satu oknum
anggota DRPD Kerinci, memang sengaja mengurangi kualitas bangunan, untuk
mengejar keuntungan besar. "Peresmiannya baru tahun 2008 lalu, sekarang
malah sudah rusak. Padahal biaya pembangunannya mencapai Rp 3,5 miliar," tegasnya.
"Kayu yang digunakan sudah lapuk dan mudah rusak. Selain itu, hubungan antara kayu yang satu dengan yang lainnya, tidak diikat dengan menggunakan besi, sehingga gampang lepas," ujar salah seorang petugas yang enggan namanya disebutkan.
"Angin kencang tersebut tidak hanya menerbangkan atap,
namun konsen dan alang yang menjadi tempat atap tersebut, juga ikut terbang ke
bagian kanan gedung," ungkapnya, saat dikonfirmasi Tribun
Pihak PA sungai Penuh sudah mengirimkan laporan lengkap ke
Makamah Agung, agar bisa segera ditanggapi.
Sementara Kaur Umum Pengadilan Agama Sungaipenuh, Sanusi
Pane, melalui Tribun Jambi mengatakan akibat ambruknya atap bangunan, kerugian
yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 225 juta lebih. "Petugas PU sudah
berusaha menghitung kerugian, dan hasilnya ternyata sangat besar," tambahnya
lagi.
Sumber Berita : Tribun Jambi
0 komentar:
Posting Komentar