Awalnya, Jefri Noer bertanya soal nilai 'Hukum Adat' yang belum keluar sejak 2010.
TB Indonesia News - Bupati Kampar yang saat ini menjadi
mahasiswa di Kampus Persada Bunda, Jefri Noer, dilaporkan Dosen Ilmu
Hukum Adat, Yusrisal, ke Polda Riau, Minggu 4 Maret 2012. Laporan itu
karena Jefri mengancam akan memukul dosennya sendiri di depan kantin
pintu masuk kampus.
Atas sikap bupati itu, korban membuat laporan dengan tuduhan Pasal 351 jo 335 tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Riau. Kapolda Riau, Brigjen Suedi Husein, melalui Kepala Bidang Humas, Ajun Komisaris Besar Polisi S Pandiangan, membenarkan adanya laporan itu.
Menurut Pandiangan, polisi akan menyelidiki dan mengembangkan laporan itu. "Laporan itu benar ada. Kami akan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi," kata Pandiangan.
Jefri Noer sendiri menjelaskan hal itu terpaksa dia lakukan karena dosen yang bersangkutan tidak memberi jawaban yang baik atas pertanyaannya.
"Waktu itu saya menanyakan perihal nilai saya yang sudah dua tahun tidak keluar. Saya bertanya baik-baik, tapi dia malah memberikan jawaban lain," kata Jefri kepada wartawan.
Jefri menjelaskan, awalnya ia bersama mahasiswa lain sedang duduk di kantin pintu masuk kampus menunggu jam masuk kuliah. Lalu korban masuk ke lingkungan kampus.
Setelah parkir dan menuju ruangan gedung kampus, kemudian Jefri memanggil dan mendatangi dosen itu. Selanjutnya, Jefri mengajukan pertanyaan tentang nilai 'Hukum Adat' yang belum dikeluarkan korban sejak tahun 2010.
Namun korban menjawab lain. "Itu urusan aku," jawab Yusrisal seperti ditirukan Jefri. Karena mendapat jawaban yang tak mengenakkan itu maka akhirnya terjadi perang mulut. Selanjutnya, melihat Jefri geram dengan posisi siap menampar, korban lalu pergi dan mengancam akan melaporkan Jefri ke Mapolda Riau.
Atas sikap bupati itu, korban membuat laporan dengan tuduhan Pasal 351 jo 335 tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Riau. Kapolda Riau, Brigjen Suedi Husein, melalui Kepala Bidang Humas, Ajun Komisaris Besar Polisi S Pandiangan, membenarkan adanya laporan itu.
Menurut Pandiangan, polisi akan menyelidiki dan mengembangkan laporan itu. "Laporan itu benar ada. Kami akan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi," kata Pandiangan.
Jefri Noer sendiri menjelaskan hal itu terpaksa dia lakukan karena dosen yang bersangkutan tidak memberi jawaban yang baik atas pertanyaannya.
"Waktu itu saya menanyakan perihal nilai saya yang sudah dua tahun tidak keluar. Saya bertanya baik-baik, tapi dia malah memberikan jawaban lain," kata Jefri kepada wartawan.
Jefri menjelaskan, awalnya ia bersama mahasiswa lain sedang duduk di kantin pintu masuk kampus menunggu jam masuk kuliah. Lalu korban masuk ke lingkungan kampus.
Setelah parkir dan menuju ruangan gedung kampus, kemudian Jefri memanggil dan mendatangi dosen itu. Selanjutnya, Jefri mengajukan pertanyaan tentang nilai 'Hukum Adat' yang belum dikeluarkan korban sejak tahun 2010.
Namun korban menjawab lain. "Itu urusan aku," jawab Yusrisal seperti ditirukan Jefri. Karena mendapat jawaban yang tak mengenakkan itu maka akhirnya terjadi perang mulut. Selanjutnya, melihat Jefri geram dengan posisi siap menampar, korban lalu pergi dan mengancam akan melaporkan Jefri ke Mapolda Riau.
Sumber : VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar