Pelaku mengikuti sidang sejak awal. Pada sejumlah wartawan ia mengaku kecewa.
TB indonesia News - Insiden mengejutkan terjadi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat hari ini, Rabu 29
Februari 2012. Seorang lelaki tiba-tiba menusuk Jaksa Sistoyo, yang
duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap.
Awalnya, pelaku yang diketahui bernama Dedi Sugarda mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi. Ia tak masuk ke ruang sidang, hanya berdiri di pintu.
Keterangan yang dihimpun VIVAnews, pria tersebut sempat berbincang dengan wartawan. Ia mengatakan, "aparat di Indonesia sudah bobrok, termasuk Jaksa Sistoyo yang menggadaikan kepentingan umum."
Setelah persidangan selesai, Dedi langsung meneriakkan kata "pengkhianat" di muka Jaksa Sistoyo. "Setelah berteriak langsung menyabetkan pisau, bentuknya seperti pisau lipat ke jidat jaksa Sistoyo," kata Wawan, petugas keamanan dalam yang bertugas di belakang panitera.
Setelah melakukan aksinya itu, Dedi tak lari. "Di depan Sistoyo, ia berteriak, 'silakan tangkap saya'," tambah Wawan.
Pengawal dari KPK yang sebelumnya tak mengira penyebab kegaduhan, langsung menangkap pelaku.
Saat ini, Dedi Sugarda telah diamankan dan digiring aparat ke Polsektabes Bandung Wetan. Untuk dimintai keterangan terkait aksinya itu.
KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya pada November 2011. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.
Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.
Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat nomor F. Untuk diketahui inisial S adalah Sistoyo oknum jaksa, E adalah Edward seorang pengusaha dan AB adalah Anton Bambang rekan Edward.
Sumber : VIVAnews
Awalnya, pelaku yang diketahui bernama Dedi Sugarda mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi. Ia tak masuk ke ruang sidang, hanya berdiri di pintu.
Keterangan yang dihimpun VIVAnews, pria tersebut sempat berbincang dengan wartawan. Ia mengatakan, "aparat di Indonesia sudah bobrok, termasuk Jaksa Sistoyo yang menggadaikan kepentingan umum."
Setelah persidangan selesai, Dedi langsung meneriakkan kata "pengkhianat" di muka Jaksa Sistoyo. "Setelah berteriak langsung menyabetkan pisau, bentuknya seperti pisau lipat ke jidat jaksa Sistoyo," kata Wawan, petugas keamanan dalam yang bertugas di belakang panitera.
Setelah melakukan aksinya itu, Dedi tak lari. "Di depan Sistoyo, ia berteriak, 'silakan tangkap saya'," tambah Wawan.
Pengawal dari KPK yang sebelumnya tak mengira penyebab kegaduhan, langsung menangkap pelaku.
Saat ini, Dedi Sugarda telah diamankan dan digiring aparat ke Polsektabes Bandung Wetan. Untuk dimintai keterangan terkait aksinya itu.
KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya pada November 2011. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.
Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.
Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat nomor F. Untuk diketahui inisial S adalah Sistoyo oknum jaksa, E adalah Edward seorang pengusaha dan AB adalah Anton Bambang rekan Edward.
0 komentar:
Posting Komentar