Selasa, 17 Januari 2012
Polri Akan Proses Hukum Pembuat dan Pengedar Video Kekerasan Mesuji
Jakarta, Mabes Polri memastikan akan menunaikan
salah satu rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji,
yaitu melakukan proses hukum terhadap pembuat dan pengedar video
kekerasan yang ternyata sebagian di antaranya adalah bukan fakta
kejadian di Mesuji.
"Itu kan ada sebagian yang benar dan ada yang tidak. Kita akan menyelidiki apa maksudnya itu," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Sutarman tidak menyebutkan secara detail, siapa saja yang akan diminta keterangan dalam proses hukum kasus video Mesuji. Termasuk kemungkinan meminta keterangan dari Mayjen Purn Saurip Kadi yang secara terbuka mengakui pernah mempublikasikan video tersebut di situs youtube.
"Itu kan ada sebagian yang benar dan ada yang tidak. Kita akan menyelidiki apa maksudnya itu," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Sutarman tidak menyebutkan secara detail, siapa saja yang akan diminta keterangan dalam proses hukum kasus video Mesuji. Termasuk kemungkinan meminta keterangan dari Mayjen Purn Saurip Kadi yang secara terbuka mengakui pernah mempublikasikan video tersebut di situs youtube.
Sumber : Buletin Info
0 komentar:
Posting Komentar