Tribun Jambi - Senin, 9 Januari 2012 22:07 WIB
TRIBUNJAMBI.COM,
SUNGAIPENUH – Pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM) yang
beroperasi di depan SPBU di Kota Sungaipenuh, harus berpikir dua kali,
untuk kembali menjual BBM di depan SPBU.
Pasalnya, Senin (9/1), puluhan personel Polres Kerinci dan Satpol PP, kembali melakukan penertiban lapak pedagang BBM. Rencananya, penertiban ini akan dilangsungkan setiap hari, sampai tidak ada lagi pedagang yang berani berjualan.
Pantauan Tribun di lapangan, hari ini saja setidaknya petugas sudah membongkar puluhan lapak pedagang BBM, terutama yang berada di depan SPBU Sungai Liuk, yang memang masih banyak pedagang BBM yang berjualan.
Melihat kedatangan petugas, puluhan pemilik lapak panik, karena mengira petugas akan menyita BBM milik mereka. Bahkan, beberapa orang pedagang membongkar lapak milik mereka sendiri, dan lantas lari dari lokasi tersebut.
Ya, hari ini tiga lokasi SPBU yang ada di Kota Sungaipenuh kita lakukan penertiban. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menjual BBM di depan SPBU,” ungkap Kasat Sabara Polres Kerinci, AKP Ujang K.
Ia menyebutkan, penertiban yang dilakukan hari ini merupakan kali yang kedua, dengan menurunkan 30 personel, yang terdiri dari petugas Polres Kerinci dan Satpol PP. Operasi ini akan kita gelar setiap hari,” tegasnya.
Dilakukannya penertiban tersebut, karena aktivitas penjualan BBM di depan dan samping SPBU, menggunakan sebagian besar badan jalan, sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan. Selain sebabkan macet, aktivitas penjualan BBM disekitar SPBU juga menyebabkan terjadinya keributan,” tambahnya lagi.
Tidak puas membongkar lapak milik pedagang BBM, petugas langsung mendatangi sejumlah warung di Kota Sungaipenuh, yang selama ini menjual minuman keras dan tuak. Hasilnya, petugas menyita puluhan liter tuak.
Di warung milik Morkun Sitanggang, di Desa Pelayang Raya, kami menyita 33 liter tuak. Selain itu juga disita tuak milik Bukit Fauzi Simbolon, dan tuak milik ucok, di terminal Sungaipenuh,” terangnya.
Sementara untuk pedagang tuak sendiri, hanya dilakukan pendataan saja, karena sampai saat ini belum ada Perda yang bisa menahan pemilik tuak tersebut. Namun kegiatan ini tetap memberikan efek jera, karena pedagang rugi tuak mereka kita musnahkan,” pungkasnya.
Untuk informasi, setelah dilakukannya razia tuak sejak beberapa bulan terakhir, peredaran tuak di kerinci dan Kota Sungaipenuh semakin berkurang. Bahkan disebagian wilayah tuak mulai menghilang.
Pasalnya, Senin (9/1), puluhan personel Polres Kerinci dan Satpol PP, kembali melakukan penertiban lapak pedagang BBM. Rencananya, penertiban ini akan dilangsungkan setiap hari, sampai tidak ada lagi pedagang yang berani berjualan.
Pantauan Tribun di lapangan, hari ini saja setidaknya petugas sudah membongkar puluhan lapak pedagang BBM, terutama yang berada di depan SPBU Sungai Liuk, yang memang masih banyak pedagang BBM yang berjualan.
Melihat kedatangan petugas, puluhan pemilik lapak panik, karena mengira petugas akan menyita BBM milik mereka. Bahkan, beberapa orang pedagang membongkar lapak milik mereka sendiri, dan lantas lari dari lokasi tersebut.
Ya, hari ini tiga lokasi SPBU yang ada di Kota Sungaipenuh kita lakukan penertiban. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menjual BBM di depan SPBU,” ungkap Kasat Sabara Polres Kerinci, AKP Ujang K.
Ia menyebutkan, penertiban yang dilakukan hari ini merupakan kali yang kedua, dengan menurunkan 30 personel, yang terdiri dari petugas Polres Kerinci dan Satpol PP. Operasi ini akan kita gelar setiap hari,” tegasnya.
Dilakukannya penertiban tersebut, karena aktivitas penjualan BBM di depan dan samping SPBU, menggunakan sebagian besar badan jalan, sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan. Selain sebabkan macet, aktivitas penjualan BBM disekitar SPBU juga menyebabkan terjadinya keributan,” tambahnya lagi.
Tidak puas membongkar lapak milik pedagang BBM, petugas langsung mendatangi sejumlah warung di Kota Sungaipenuh, yang selama ini menjual minuman keras dan tuak. Hasilnya, petugas menyita puluhan liter tuak.
Di warung milik Morkun Sitanggang, di Desa Pelayang Raya, kami menyita 33 liter tuak. Selain itu juga disita tuak milik Bukit Fauzi Simbolon, dan tuak milik ucok, di terminal Sungaipenuh,” terangnya.
Sementara untuk pedagang tuak sendiri, hanya dilakukan pendataan saja, karena sampai saat ini belum ada Perda yang bisa menahan pemilik tuak tersebut. Namun kegiatan ini tetap memberikan efek jera, karena pedagang rugi tuak mereka kita musnahkan,” pungkasnya.
Untuk informasi, setelah dilakukannya razia tuak sejak beberapa bulan terakhir, peredaran tuak di kerinci dan Kota Sungaipenuh semakin berkurang. Bahkan disebagian wilayah tuak mulai menghilang.
Penulis : edijanuar
Sumber : Tribun Jambi
0 komentar:
Posting Komentar