Kerinci - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kerinci merupakan momen
penting bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kerinci dalam melakukan
agenda perubahan kedepan. Beberapa persoalan daerah yang perlu pembenahan
tentunya dapat dievaluasi dan reformulasikan untuk menemukan jawaban-jawaban
ideal bagi langkah kemajuan Kabupaten Kerinci, apalagi agenda-agenda daerah
yang telah dilakukan, memang sudah menunjukkan sebuah kemajuan bagi daerah,
akan tetapi semua itu tidaklah cukup untuk mewujudkan cita-cita masyarakat
Kerinci yang mendambakan baldhatun thoyyibatun warabbun ghafur.
Berangkat dari
cita-cita diatas maka perlu diketahui beberapa persolan daerah yang terjadi
saat ini, antara lain adalah; penyakit masyarakat (Pekat) yang belum tuntas
sampai saat ini, ekonomi masyarakat, masih banyak yang berada dibawah garis
kemiskinan serta masih banyak lagi yang tidak mungkin untuk disebutkan
satu-persatu.
Dari persoalan diatas maka perlu
pembenahan-pembanahan yang mampu membawa perubahan besar bagi daerah, karena
memang semua yang ada di dunia ini akan selalu berubah kecuali perubahan itu
sendiri Untuk menuju sebuah perubahan maka perlu beberapa pemikiran tentang
kebutuhan masyarakat kabupaten kerinci,
adapun beberapa sector yang perlu menjadi pemikiran bersama adalah; Pendidikan,
Kesehatan, Ekonomi, serta hal-hal yang kursial lainnya
Meski Pemilihan
Bupati (pilbup) Kerinci, masih setahun lagi, tapi sejumlah kalangan sudah mulai
mengawasi gerak-gerik kandidat bakal calon (balon), khususnya incumbent yang
akan maju di Pilkada 2013.
kalangan LSM rupanya secara diam-diam sebagian nya bekerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW), misalnya, sudah mempersiapkan armada untuk mempelototi atau mengawasi pengucuran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah kepada masyarakat.
kalangan LSM rupanya secara diam-diam sebagian nya bekerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW), misalnya, sudah mempersiapkan armada untuk mempelototi atau mengawasi pengucuran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah kepada masyarakat.
Acun (nama
samaran : red) salah satu kalangan Intlejen LSM taraf nasional, yang memiliki
Link di propinsi jambi termasuk Kerinci mengatakan “jika pengawasan terhadap
pengucuran dana bansos dan hibah lemah, maka dana tersebut rawan jadi bancakan
atau diselewengkan untuk kepentingan penguasa. Modus penggunaan dana bansos dan
hibah kerap dipakai incumbent menjelang pilkada”. tegasnya “Ini yang harus
terus pantau dan diawasi. Apalagi, signal kuat, incumbent bakal maju lagi di
pilkada,” papar Acun saat dihubungi Talago Batuah Indonesia News, tadi malam.
Menurut Acun,
dana bansos kerap dibajak dan dipersonifikasi atas nama penguasa untuk
mendulang suara di pilkada. Akibatnya, pemanfaatan dana jadi salah sasaran,
karena hanya digelontorkan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi
target. “Dana bansos banyak digunakan untuk membangun citra dan menjadi modal
politik incumbent,” ujar Aktifis dan juga peneliti Korupsi Politik ini.
Dijelaskan,
selain merupakan dana polulis karena bersinggungan langsung dengan masyarakat,
dana bansos dan hibah juga tidak memerlukan prosedur sulit.
Umumnya, jelang pilbup, calon incumbent, lanjut Acun, menaikan jumlah anggaran tersebut. “Semakin mendekati (pilkada), maka biasanya dana tersebut semakin besar.”
Umumnya, jelang pilbup, calon incumbent, lanjut Acun, menaikan jumlah anggaran tersebut. “Semakin mendekati (pilkada), maka biasanya dana tersebut semakin besar.”
Dalam
pantauannya, Grup Surfai yang di turunkan oleh pimpinan LSM-nya mensinyalir ada
peningkatan dana tersebut di tahun 2012 oleh Pemda Kerinci. Misalnya, dana
tersebut sudah didistribusikan ke sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di
Kerinci. Karena itu, dia meminta Rakyat Mengawasi dan mendsak DPRD dan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau aliran dana tersebut. “Jangan
sampai dana-dana itu disalahgunakan pihak incumbent untuk kepentingan pilkada,”
tegasnya.
Jika merujuk
Pasal 79 Ayat (3) huruf (a) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menyebutkan, pejabat negara yang jadi calon kepala daerah
dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan,
yakni tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. “Makanya,
kita merekomendasikan agar menjelang Pilbup Kerinci, pemda harus dilarang
menaikan dana yang bersifat bantuan/hibah tersebut.”
Dikatakan, meski
Bupati belum jelas menyatakan di depan umum secara Resmi atas nama Bupati
kesiapannya maju lagi sebagai calon Bupati 2014-2019, ataupun Wakil Bupati
maupun Sekretaris Daerah yang mungkin berniat maju, tapi Aktifis LSM taraf
Nasional ini juga mewanti-wanti sejumlah modus kecurangan yang bakal dilakukan
pasangan incumbent.
Berdasarkan
pantauannya, sejumlah dugaan kampanye sudah dilakukan incumbent. Misalnya, kata
Acun, munculnya sejumlah bermacam Kegiatan yang dilaksanakan di Kerinci.
“Memang, pesan yang disampaikan dalam Kegiatan itu kecil. Tapi pengutamaan
menonjolkan maksud personnya, (Incumbent) besar,” tutupnya.(red)
0 komentar:
Posting Komentar