Kerinci –Yan Salam Wahab, SH Direktur Eksekutif LSM Talago batuah Mengatakan, Sekolah/Madrasah Standar Biasa lebih cocok
daripada Sekolah/Madrasah Standar Nasional (SSN) ataupun Rintisan Sekolah/Madrasah
Bertaraf Internasional (RSBI) di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Maupun Propinsi
Jambi pada umumnya. Jika RSBI tidak dapat memenuhi standar yang diharapakan, Pemerintah
harus menurunkan status jika tak memenuhi kualifikasi menjadi Sekolah/Madrasah
Bertaraf Nasional (SSN) maupun Rintisan Internasional (RSBI).
Direktur LSM Talago
batuah menjelaskan, hampir separuh lebih SSN/RSBI/MODEL di Indonesia Khusunya
Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, disebut-sebut tak mempunyai standar
yang jelas tentang arah kiblat pendidikan. Hasil verifikasi LSM Talago Batuah
dengan TIM Survai Independen Pendidikan LTB-RI menyatakan tak ada satupun SSN/RSBI/MODEL
di Sungai Penuh dan Kabupaten kerinci yang layak memenuhi Kriteria menjadi SSN/RSBI/MODEL.
Ditambahkan dia, ini menunjukkan sistem yang
selama ini diterapkan SSN/RSBI/MODEL tidaklah tepat. Pemerintah, kata dia,
harus merumuskan kembali standar baku
pendidikan yang harus diikuti oleh Sekolah/Madrasah-Sekolah/Madrasah bertaraf SSN/RSBI/MODEL
harus dievaluasi total, pemerintah jangan segan-segan menurunkan statusnya
menjadi Standar," ujar Aktifis Pendidikan ini, Jumat(27/7).
Pemerintah pun, lanjut Yan, jangan segan-segan
menaikkan status Standar menjadi SSN/RSBI/MODEL, jika memang kualitasnya layak.
Selama ini tak ada standar yang jelas mengenai kurikulum SSN/RSBI/MODEL, sistem
pembelajaran dan kualifikasi sumberdaya guru pengajar, dan fasilitas Sekolah/Madrasahnya.
Kemendiknaspun pun, kata dia, harus berani mengambil
sikap untuk memperjelas komitmen SSN/RSBI/MODEL ke depan."Pemerintah
jangan khawatir jika harus menurunkan derajat SSN/RSBI/MODEL jadi Sekolah/Madrasah
Standar. Sehingga yang baik akan terlihat baik. Itu lebih fair
daripada seluruh SSN/RSBI/MODEL digeyah-uyah tak layak menjadi SSN/RSBI/MODEL,"
kata Yan.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah telah
memberikan batasan pada Standar untuk meningkatkan kualifikasinya, sehingga
bisa dinaikkan menjadi SSN/RSBI/MODEL. Untuk tingkat SD dan SMP, pemerintah
memberi waktu selama tiga tahun dan SMA selama lima tahun, namun setelah tujuh tahun belum
ada perkembangan yang signifikan.
LSM Talago batuah mencatat dari Puluhan unit Sekolah/Madrasah
yang tersebar di seluruh Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Wilayah
Propinsi Jambi, hampir tak ada yang layak 100 persen menjadi SSN/RSBI/Model.
Alasannya, kualitas SDM para pengajar di SSN/RSBI/MODEL masih buruk apalagi
dalam urusan tuntutan bidang Iptek IT maupun Teknologi informasi lainnya yang sekarang
dituntut untuk di terapkan, mereka umumnya tidak mampu meski berlabel Nasional/Internasional.
Oleh : IIN
0 komentar:
Posting Komentar