"Pemerintah saat ini baru berencana mengentaskan 50 kabupaten daerah tertinggal."
TB Indonesia News - Menteri Pembangunan Daerah
Tertinggal (PDT), Helmy Faizal Zaini mengatakan sebanyak 183 kabupaten
masuk dalam katagori daerah tertinggal. Dari jumlah itu sebagian besar
berada di kawasan Indonesia timur Indonesia.
"Hampir 70 persen di kawasan timur Indonesia, persisnya sebanyak 128 kabupaten," kata dia saat berkunjung ke Kabupaten Bantul, DIY, Minggu 29 Januari 2012.
Menurutnya daerah-daerah itu tertinggal karena masih terhambat konektivitasnya dengan daerah lain. Selain berada di pulau atau daerah terpencil, kabupaten-kabupaten itu juga terkendala masalah infrastruktur dasar lainnya.
"Daerah tertinggal itu kan pulau-pulau terpencil, tidak mempunyai dermaga dan kapal penumpang serta infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan," papar Helmy.
Dia mengatakan jika dilihat dari total jumlah penduduk, ada 30 sampai 40 persen penduduk Indonesia yang masih berada di daerah tertinggal, namun pengentasan tidak dapat dilakukan dengan cepat. Diperlukan waktu hingga 2014 untuk mengentaskan daerah-daerah itu. "Pemerintah saat ini baru berencana mengentaskan 50 kabupaten daerah tertinggal," ujar dia.
Khusus untuk daerah di DIY, Helmy mengatakan belum ada daerah tertinggal di DIY yang akan dientaskan pada tahun ini setelah Kulonprogo. Kementriannya masih melakukan pembinaan terhadap Kulonprogo yang pada 2009 mendapatkan program pengentasan daerah tertinggal. "Kabupaten Gunungkidul yang bakal selanjutnya mendapatkan program itu, kendati belum pasti kapan," kata dia.
"Hampir 70 persen di kawasan timur Indonesia, persisnya sebanyak 128 kabupaten," kata dia saat berkunjung ke Kabupaten Bantul, DIY, Minggu 29 Januari 2012.
Menurutnya daerah-daerah itu tertinggal karena masih terhambat konektivitasnya dengan daerah lain. Selain berada di pulau atau daerah terpencil, kabupaten-kabupaten itu juga terkendala masalah infrastruktur dasar lainnya.
"Daerah tertinggal itu kan pulau-pulau terpencil, tidak mempunyai dermaga dan kapal penumpang serta infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan," papar Helmy.
Dia mengatakan jika dilihat dari total jumlah penduduk, ada 30 sampai 40 persen penduduk Indonesia yang masih berada di daerah tertinggal, namun pengentasan tidak dapat dilakukan dengan cepat. Diperlukan waktu hingga 2014 untuk mengentaskan daerah-daerah itu. "Pemerintah saat ini baru berencana mengentaskan 50 kabupaten daerah tertinggal," ujar dia.
Khusus untuk daerah di DIY, Helmy mengatakan belum ada daerah tertinggal di DIY yang akan dientaskan pada tahun ini setelah Kulonprogo. Kementriannya masih melakukan pembinaan terhadap Kulonprogo yang pada 2009 mendapatkan program pengentasan daerah tertinggal. "Kabupaten Gunungkidul yang bakal selanjutnya mendapatkan program itu, kendati belum pasti kapan," kata dia.
Sumber : VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar